Diintimidasi saat Liputan, Jurnalis Lapor Polisi – Jejak

logo

Diintimidasi saat Liputan, Jurnalis Lapor Polisi

Kamis, 16 Januari 2025 - 02:33 WIB

4 hari yang lalu

Jurnalis JTV Pamekasan lapor polisi terkait dugaan intimidasi saat liputan penertiban PKL (Foto/Fahrurrosyi)

JEJAK.CO, Pamekasan – Oknum pedagang kaki lima (PKL) yang diduga melakukan intimidasi terhadap reporter atau jurnalis JTV Pamekasan dilaporkan ke polisi, Senin (13/01/2025).

Korban intimidasi yang diketahui Abdurrahman Fauzi menceritakan, dugaan intimidasi bermula saat dirinya hendak meliput penertiban PKL oleh Satpol PP Pamekan di Arek Lancor. Saat mengambil video proses penertiban, tiba-tiba ada PKL yang melarang liputan bahkan memukul tangannya hingga kameranya terjatuh.

Meski Fauzi mencoba menjelaskan bahwa dirinya merupakan reporten JTV hanya bertugas liputan, tetapi oknom PKL tersebut tetap melarang. Bahkan dirinya mendapat intimidasi yang sangat tidak wajar.

“PKL tersebut tetap melarang dan bahkan mengajak berkelahi di lahan kosong dekat halaman kodim,” terang Fauzi.

Tindakan tersebut kata Fauzi tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, melainkan juga menghambat tugasnya sebagai jurnalis.

Kejadian itu telah resmi dilaporkan ke Mapolres Pamekasan dengan nomor -STTLP/B/9/I/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Sementara itu, Pempinan Redaksi JTV Moh. Zuhri yang didamping proses pelaporan menjelaskan, laporan tersebut merupakan langkah tegas terhadap aksi dugaan intimidasi yang dilakukan oknum PKL. Selian itu, sebagai upaya menjaga harkat dan martabat profesi jurnalis.

“Laporan ini adalah sikap tegas kami sebagai jurnalis. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Kami berharap ada tindakan hukum yang tegas dari pihak kepolisian,” harapnya.

Menurut Zuhri, peristiwa intimidasi terhadap jurnalis merupakan tidakan premanisme yang tidak patut dilakukan. Oknum tersebut dianggap tidak memahami tugas jurnalis.

Oleh sebab itu, ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali. Sehingga tugas jurnalis dalam mengawal demokrasi dan kebijakan pemerintah tidak terhambat. (rul/rei).


Baca Lainnya