Bupati Sumenep Kunjungi Warga Penerima BSPS, Setiap Penerima Dapat Rp 20 Juta – Jejak

logo

Bupati Sumenep Kunjungi Warga Penerima BSPS, Setiap Penerima Dapat Rp 20 Juta

Senin, 12 Desember 2022 - 15:44 WIB

2 tahun yang lalu

JEJAK.CO - Bupati Sumenep kunjungi warga penerima BSPS di Kecamatan Bluto (Foto/Istimewa)

JEJAK.CO, Sumenep – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mendatangi Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto sebagai penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Bupati menanyakan langsung kepada penerima BSPS tentang pelaksanaan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu.

“Saya ingin memastikan bahwa pekerjaan BSPS 2022 memang dilaksanakan sesuai dengan aturan, baik penerima manfaat maupun pelaksanaan pekerjaannya,” kata Fauzi saat mengunjungi penerima BSPS di Desa Sera Timur, Senin (12/12/2022).

Dalam kunjungannya, Fauzi tidak hanya melihat hasil pekerjaan BSPS. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga penerima.

Di sana, Bupati melihat dokumentasi proses pembangunan dari awal hingga akhir pelaksanaan.

Program BSPS untuk membantu warga yang tidak memiliki rumah tidak layak huni. Melalui program itu, pemerintah ingin mengurangi angka kemiskinan di Sumenep.

“Mudah-mudahan program ini, berkelanjutan di tahun selanjutnya untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang bergotong royong membantu pembangunan rumah warga yang mendapat BSPS.

“Yang jelas, program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memang membutuhkan hunian layak sebagai tempat tinggal. Karena itu, saya mengharapkan warga penerima BSPS merasakan manfaatnya sekaligus menjaga rumahnya dengan baik,” ujar Fauzi.

Penerima BSPS di Sumenep tahun ini sebanyak 2.902 penerima. Setiap penerima mendapat dana senilai Rp20 juta, dengan rincian material atau bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan biaya tukang Rp2, 5 juta.

“Saat ini, pelaksanaan BSPS telah dilaksanakan untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan rumah warga penerima program,” terang Indra Wahyudi, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep. (REI)


Baca Lainnya