JEJAK.CO, Pamekasan – Dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 11,45 ton dan 9 ton dari Pamekasan ke luar kota ditanggapi Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Pihaknya berharap perbuatan yang merugikan petani ini diusut tuntas oleh pihak berwajib.
“Saya akan terus mendorong, karena ini merupakan kejahatan yang harus diusut oleh pihak yang berwajib,” terang Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kamis (3/2/2022).
Dalam kejadian yang jelas merugikan para petani ini dipastikan tidak ada ASN yang terlibat. Menurutnya kejadian ini diduga ulah antara distributor dan agen yang melanggar komitmennya.
Kata politisi PKB tersebut, kasus ini segara terungkap secara jelas agar bisa diketahui siapa dalang dibalik penyelundupan pupuk bersubsidi. Hal itu dianggap perlu dilakukan agar keadilan bagi masyarakat tetap terjaga.
Menyikapi masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pamekasan pihaknya akan melakukan beberapa langkah konkret.
Dimungkinkan agen yang bertangung jawab atas kejadian ini akan diusulkan untuk dicabut haknya.
“Langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah kebupaten, bisa jadi nanti akan mengusulkan kepada BUMN yang menangani pupuk itu untuk mencabut haknya sebagai agen. Nanti akan kita dalami mengani hal ini,” ulasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Polres Ponorogo mengamankan 11,45 ton pupuk besubisdi yang berasal dari Pamekasan. Kemudian di waktu yang berbeda Polres Tuban mengamankan 9 ton pupuk yang juga berasal dari Pamekasan.
Penulisan : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri