JEJAK.CO, Pamekasan – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Ahmadi ikut angkat bicara soal dugaan penyelundupan pupuk ke luar kota. Pihaknya mengaku sejak awal berulang kali mengevaluasi kelangkaan pupuk.
“Kami sudah mengingatkan distributor untuk tidak menjual di luar areanya, apalagi keluar Madura karena itu pidana,” terangnya, Jumat (4/2/2022).
Pihaknya menduga bahwa selama ini pupuk selalu mengalami kelamaan karena ada mafia. “Kemungkinan dijual keluar daerah ini sangat bisa karena pupuk ini mafia,” imbuhnya.
Untuk itu, Ahmadi meminta pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini. Pasalnya, dugaan penyelundupan pupuk yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab sangat merugikan petani.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Ponorogo mengamankan 11,45 ton pupuk besubisdi yang berasal dari Pamekasan. Kemudian di waktu yang berbeda Polres Tuban mengamankan 9 ton pupuk yang juga berasal dari Pamekasan.
Masalah tersebut ditanggapi Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berharap dugaan penjualan pupuk ke luar daerah itu diusut tuntas oleh pihak berwajib.
“Saya akan terus mendorong, karena ini merupakan kejahatan yang harus diusut oleh pihak yang berwajib,” terang Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kamis (3/2/2022).
Baddrut Tamam menegaskan, dalam masalah itu dipastikan tidak ada keterlibatan ASN. Pihaknya menduga masalah pupuk tersebut ulah antara distributor dan agen yang melanggar komitmennya.
Politisi yang karib disapa Mas Tamam itu berharap kasus tersebut segara terungkap agar bisa diketahui siapa dalang dibalik dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi.
Pihaknya juga berjanji akan melakukan beberapa langkah konkret.
“Langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah kebupaten, bisa jadi nanti akan mengusulkan kepada BUMN yang menangani pupuk itu untuk mencabut haknya sebagai agen. Nanti akan kita dalami mengani hal ini,” kata Mas Tamam.
Penulisan : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri