Jejak.co, Yogyakarta – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Advokasia Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, merespon gejala media di tahun politik dengan seminar nasional.
Kegiatan ilmiah ini akan berlangsung di Teatrikal Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga pukul 08.00 WIB, Kamis (6/12/2018).
Panitia mendatangkan redaktur pelaksana Kedaulatan Rakyat, Chaidir dan Bernando J. Sujipto, pengajar dan pendiri platfrom media online Turkish Spirits, Alumni Selcuk University Turkey. Keduanya sebagai narasumber.
Moh Ridhwan, Ketua LPM Advokasia memaparkan tentang kondisi media sosial saat ini. Menurutnya, kondisi media sosial dan media massa memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat khusunya para pemuda yang menjadi konsumen utamanya.
Pengaruh media sosial sebagai media komunikasi edukasi, dimana penggunanya dapat memberikan pendapat dan saling memberikan informasi satu sama lain.
Di sisi lain media sosial juga bisa mengubah karakter seseorang, terutama para remaja yang masih labil dan cenderung mudah terpengaruh.
Idealnya, lanjut mahasiswa semeater VII itu, media memberikan pengaruh positifnya terhadap masyarakat khusunya para pemuda. Tetapi, saat ini, tidak jarang media juga berdampak negatif terhadap masyarakat itu sendiri.
“Mengapa hal demikian terjadi? Itu semua bisa saja terjadi manakala media dibenturkan oleh kepentingan politik praktis,” ujarnya, Rabu (5/12/2018).

Moh Ridhwan, Ketua LPM
Advokasia Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Dalam pengamatannya, ada beberapa faktor yang melatar belakangi sebagian media tidak edukatif. Pertama, ada tujuan mendongkrak popularitas medianya. Kedua, mendapatkan keuntungan dari para yang berkepentingan.
“Lalu yang menjadi pertanyaan, media harus independen atau harus berpihak?” tanya Wawan, sapaan akrab mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara tersebut.
“Berdasarkan pemikiran di atas, maka kami pengurus LPM Advokasia, bermaksud untuk mengadakan pelatihan jurnalistik yang bertemakan Peran Media di Tahun Politik,” imbuhnya.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kehidupan para jurnalistik di tanah air ini dapat menjunjung kode etik jurnalisme yang semestinya. (R. zidani/yon)