JEJAK.CO – Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 Kabupaten Sumenep akhirnya tuntas dibahas.
Sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 sempat deadlock. Dinamika dalam proses pembahasan sempat menghangat. Namun, Badan anggaran (Banggar) DPRD Sumenep bersama tim anggaran (timgar) akhirnya menyepakati KUA-PPAS APBD 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 antara Bupati Sumenep dengan DPRD, Rabu (31/7/2025) malam.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir. Hadir pula Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati SumenepAchmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pembangunan di Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2025 mengambil tema: “Menguatkan Stabilitas Sosial Ekonomi Dan Pemerataan Layanan Infrastruktur Dasar Dan Kebutuhan Dasar Unggul”.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumenep, karena dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam pembangunan daerah,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo saat sambutan.
Penandatanganan KUA dan PPAS APBD tahun 2025 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik.
“Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang. Oleh karenanya, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sehingga APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap APBD 2025 dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal,” imbuhnya.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir berharap, kebijakan umum yang tertuang dalam plafon anggaran prioritas yang sudah disepakati antara bupati dan legislatif benar-benar bisa memberikan dampak yang positif pada pembangunan Sumenep di tahun 2025.
“Kami berharap tepat waktu, karena Kabupaten Sumenep sebentar lagi dihadapkan dengan Pilkada serentak,” pungkasnya. (rei)