Rokok Illegal di Madura Merajalela, Ji Zinal ‘Sentil’ Bea Cukai – Jejak

logo

Rokok Illegal di Madura Merajalela, Ji Zinal ‘Sentil’ Bea Cukai

Jumat, 7 April 2023 - 14:09 WIB

2 tahun yang lalu

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin

JEJAK.CO – Peredaran rokok illegal di Madura, Jawa Timur masih merajalela. Termasuk di Sumenep, rokok tanpa pita cukai itu sangat mudah ditemukan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menilai peredaran rokok illegal sangat merugikan negara. Jika dibiarkan, pendapatan negara dari bea cukai rokok akan berkurang.

“Saya kira, peredaran rokok illegal ini sangat merugikan negara,” ujar Ji Zinal, sapaan akrab H. Zainal Arifin, di Sumenep, Kamis (6/4/2023).

Menurut Ji Zinal, pendapatan negara yang bersumber dari cukai rokok tersebut akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk program dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau yang disebut DBHCHT.

“Maka jelas dana peruntukan itu akan berkurang jika peredaran rokok illegal dibiarkan begitu saja,” katanya.

Ji Zinal juga menjelaskan, dampak negatif lainnya jika rokok illegal tetap dibiarkan bebas, akan memicu ‘kekecewaan’ bagi industri rokok yang taat aturan.

“Apalagi sekarang juga ada rokok illegal impor yang masuk ke Indonesia termasuk ke Sumenep. Selain merugikan negara, rokok illegal ini bisa merusak industri rokok,” tuturnya.

Atas dasar itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep mendesak Bea Cukai Madura agar sigap dalam memberantas peredaran rokok bodong itu. Menurutnya, caranya cukup mudah, Bea Cukai tinggal kolaborasi dengan pihak kepolisian dalam melakukan operasi pemberantasan.

“Saya mengajak Bea Cukai untuk memberantas rokok illegal secara serius. Mari selesaikan persoalan ini secara konstitusi,” terangnya.

Ke depan, pihaknya akan terus mendesak Bea Cukai untuk serius memberantas rokok illegal. Selain merugikan negara, rokok illegal juga berkaitan dengan Kesehatan tan tata niaga tembakau.

“Bagaimana cara kita mengontrol perokok pemula jika rokok illegal dipasarkan dengan harga murah begitu,” tanya Ji Zinal.

“Belum lagi nasib petani yang tembakaunya seringkali dibeli dengan harga murah. Mari berbagai persoalan yang ada di masyarakat, kita selesaikan secara konstitusi. Mari perjuangkan nasib petani tembakau dengan cara-cara yang benar sebagai negara berlandaskan hukum,” tandasnya. (rei)


Baca Lainnya