JEJAK.CO, Sumenep – Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi terus menjadi sorotan. Pasalnya, jabatan kepala dinas lebih dari lima tahun dinilai tidak lazim.
Kinerjanya selama memimpin Bappeda mulai dipertanyakan. Sebab Bappeda merupakan ‘dapur pemerintahan’ yang harus menyajikan program sesuai dengan visi misi bupati.
“Bappeda ini memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah. Kalau sampai mendapat kepercayaan menjadi kepala Bappeda lebih dari lima tahun, kira-kira apa prestasinya selama ini, sehingga jabatannya diperpanjang,” kata Ach Wildan Al-Faizi, Jumat (1/7/2022).
Dosen INKADHA itu menilai, selama ini belum terlihat program pemerintah yang spektakuler. Ia menilai program pemerintah yang disajikan standar.
“Padahal kalau dilihat dari visi bupati luar biasa. Nah kalau realitasnya biasa saja, itu tandanya kan Bappeda belum menerjemahkan visi dan misi bupati” ujarnya.
Yang lebih ironis, siapa tahun 2021 cukup besar. Seharusnya Bappeda meracik program dengan baik sehingga anggaran bisa terserap dengan maksimal.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep Muhammad Hanafi mengatakan bahwa komisinya akan memanggil BKPSDM. Hal itu berkaitan dengan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang melampaui ambang batas atau lebih dari 5 tahun.
Diketahui, kepala dinas yang lebih dari 5 tahun adalah Yayak Nurwahyudi, Kepala Bappeda Sumenep. Ia dilantik menjadi Kepala Bappeda Sumenep pada 11 Januari 2017, masa kepemimpinan A Busyro Karim-Achmad Fauzi.
Hanafi menjelaskan, pemanggilan BKPSDM untuk meminta penjelasan sejumlah pejabat tinggi pratama atau jabatan eselon dua yang posisinya sampai saat ini melamp melampaui ambang batas.
“Semisal tidak ada aturan yang dilanggar, tapi apakah elok dipandang kalau kepala dinas jabatannya melampaui jabatan bupati yang 5 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep Mohammad Hanafi, Kamis (30/6/2022).
Komisi I DPRD Sumenep akan mendiskusikan dengan BKPSDM soal aturan baru dalam mekanisme proses penempatan seseorang di jabatan tertentu.
“Kita akan tanyakan jumlah eselon dua yang melampaui ambang batas. Apakah BPSDM belum menginventarisir skema rencana penempatan pejabat. Sebab perencanaan itu kan harus direncanakan oleh BKPSDM. Bahwa pada akhirnya BKPSDM menyerahkan sepenuhnya kepada bupati yang memiliki hak prerogatif sesuai dengan analisa jabatan, kepangkatan dan kedudukannya, itu urusan yang lain,” ujar Hanafi.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Sumenep Muhammad Suharjono membenarkan bahwa dari sekian kepala dinas yang menjabat lebih dari lima tahun hanya Yayak Nurwahyudi.
“Dulu juga ada Pak Rahman tapi sudah dimutasi ke perizinan. Waktu itu hampir lima tahun. Kayaknya yang terlama Pak Yayak, yang lain sudah dilakukan pergeseran,” kata Suharjono, Kamis (30/6/2022).
Ia mengungkapkan bahwa dasar penempatan Yayak Nurwahyudi tetap sebagai Kepala Bappeda berdasarkan hasil uji kompetensi
Dari hasil kompetensi kepada seluruh kepala dinas, Yayak Nurwahyudi tetap di posisi lama. Sebagian kepala dinas yang lain digeser.
Yayak Nurwahyudi kembali dikukuhkan sebagai Kepala Bappeda Sumenep pada 31 Desember 2021.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi saat dikonfirmasi soal prestasi atau program unggulan sehingga kembali menjabat Bappeda, tidak banyak komentar.
“Biar orang lain yg menilai Mas ….,” jawabnya melalu perpesanan WhatsApp, Kamais (30/6/2022).
Penulis : Ahmad Ainol Horri