Jejak.co – Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Saronggi dikarantina atau lockdown selama 14 hari setelah 36 warga di desa tersebut terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Karantina wilayah itu terhitung sejak 21 September sampai 4 Oktober 2020. Berdasarkan data Humas Satgas Covid-19 Sumenep, warga di Kecamatan Saronggi yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 36 orang. Tercatat, 6 orang dinyatakan meninggal dunia dan 21 lainnya sembuh.
Tujuh desa yang dikarantina wilayah akan mendapat bantuan jaminan sosial dari pemerintah setempat. Bupati Sumenep KH A Busyro Karim memastikan bantuan tersebut akan terealisasi.
Bantuan yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial berupa beras, telur, minyak, dan obat-obatan.
“Kalau yang di lockdown, biasa kita menanggung biaya hidup beras, obat, minyak, telur sudah jalan, itu kan tanggungjawabnya sosial” kata Bupati KH. Busyro Karim, Selasa (22/09/2020).
Politisi senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan tentang teknis penyaluran bantuan kepada warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Saronggi, yakni melalui Dinas Sosial Sumenep,
“Karena anggarannya memang ada di dinas sosial,” imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan saat ditanya penyaluran bantuan bagi warga Saronggi yang sedang dikarantina mengaku akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Sebab penyaluran bantuan tersebut juga berkaitan dengan data warga yang ditetapkan sebagai keluarga terdampak.
“Untuk daerah yang di lockdown Dinsos menunggu surat penetapan dari Dinkes, siapa saja yang terdata,” kata Iksan saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Untuk diketahui, tujuh desa yang dikarantina sebagai berikut; Desa Saroka, Kebun Dadap Timur, Kebun Dadap Barat, Langsar, Tanah Merah, Pagar Batu dan Desa Tanjung.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus, pemerintah membangun Posko Pemngamanan Covid-19 di seluruh perbatasan antar desa. Selain itu, warga diimbau agar tidak beraktivitas di luar rumah
Penulis : R Zidani
Editor : Ahmad Ainol Horri