Masalah Gersik Putih Butuh Kehadiran Pemerintah – Jejak

logo

Masalah Gersik Putih Butuh Kehadiran Pemerintah

Senin, 22 Mei 2023 - 10:22 WIB

11 bulan yang lalu

Warga Desa Gersik Putih demi kantor Bupati Sumenep menuntut pemerintah hadir di tengah persoalan pembangunan tambak garam di pantai/laut Dusun Tapakerbau Desa Gersik Putih (Foto/Jejak.co)

JEJAK.CO, Sumenep – Penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep terus menggema dari sejumlah kalangan.

Penolakan kerakusan terhadap eksploitasi alam dan lingkungan tidak hanya dilakukan warga setempat. Dari kalangan aktivis, mahasiswa hingga tokoh masyarakat terus menyuarakan penolakan terhadap pembangunan tambak garam di atas laut/pantai Gersik Putih yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga Dusun Tapakerbau.

Masalah Tambak Garam di atas laut seluas 41 hektar itu juga disoroti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Sejak awal organisasi ini terlibat mendampingi masyarakat menolak penggarapan tambak garam di atas laut, tepatnya di perairan Dusun Tapakerbau.

Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sumenep, Abdul Mahmud dengan tegas menolak akuisisi laut sebagai tambak garam milik pribadi atau perusahaan di Desa Gersik Putih. Ia sampaikan setelah selesai konsolidasi dengan semua kader PMII untuk mengawal kepentingan masyarakat Gersik Putih yang selama ini diperjuangkan, Minggu malam (21/5/2023).

“Kami PMII Sumenep juga menolak reklamasi pantai, menolak adanya pertambangan ilegal,” tegasnya.

Ketua PMII Sumenep mengatakan, menjaga lingkungan menjadi dasar pergerakan yang harus terus digelorakan. Sebab, lingkungan menjadi salah satu pilar penting kehidupan manusia.

Pihaknya meminta pemerintah hadir untuk memberikan kepastian kesejahteraan dan kedamaian warga Desa Gersik Putih yang saat ini tengah berjuang melawan oligarki.

“Masalah rencana pembangunan tambak di Desa Gersik Putih butuh kehadiran pemerintah dengan kebijakan strategis dan taktis untuk menjawab persoalan yang dialami warga Gersik Putih,” ujarnya.

Warga Gersik Putih Kecamatan Gapura Sumenep menolak pembangunan tambak dan mengusir pekerja yang sedang garap dengan alat berat (Foto/Jejak.co)

Warga Gersik Putih Berjuang Lindungi Laut dari Reklamasi

Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur terus berjuang lindungi laut dari reklamasi. Ratusan warga kembali mengusir paksa pekerja yang membawa excavator dari lokasi pembangunan tambak garam di kawasan laut desa setempat, Sabtu (20/5/2023).

Pengusiran warga terhadap pekerja pembangunan tambak itu sudah kedua kalinya. Pasalnya, pihak penggarap yang difasilitasi pemerintah desa ngotot untuk membangun lahan garam dengan mereklamasi pantai di tengah gejolak penolakan warga.

Para pekerja didatangkan dari luar desa melakukan pemancungan bambu dan pengerukan laut dengan menggunakan excavator untuk membuat tanggul.

Sempat terjadi cekcok antara warga lokal dengan pekerja karena sempat ngotot enggan turun dari ponton dan excavator untuk melanjutkan pekerjaannya di lokasi.
Untung, tidak berlangsung lama akhirnya pekerja turun meninggalkan alat berat tersebut dengan bercebur ke laut. Warga mengawalnya hingga sampai daratan pesisir pantai Dusun Tapakerbau, Desa Gersik Putih.

”Aksi warga ini semata-mata untuk melindungi supaya laut tetaplah laut, tidak dijadikan bangunan apapun termasuk tambak,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin.

Amirul menduga pihak penggarap memaksakan kegiatannya untuk membuat tanggul-tanggul sebagai batas penguasaan atas lahan tersebut. Pasalnya, dalam waktu dekat, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan turun ke lokasi untuk memastikan kawasan ber-SHM (sertipikat hak milik) adalah daratan atau lautan.

”Waktu kami demo ke BPN untuk membatalkan SHM yang menjadi alasan penggarap membangun tambak, akan turun minggu depan untuk memastikan laut atau darat. Makanya, sepertinya penggarap mengejar waktu agar sebelum BPN turun, sudah ada tanggul-tanggul pembatas,” ungkapnya.

Warga akan tetap memantau aktivitas pekerjaan dengan melakukan patrol dan siaga di kampung siang malam untuk memastikan tidak ada penggarapan. Kawasan laut tersebut tetap harus terlindungi supaya tidak berubah bentuk, apalagi menjadi tambak garam.

”Karena jelas dampaknya kepada masyarakat lingkungan sekitar. Ekosistem laut akan rusak, perkampungan terancam banjir rob dan abrasi, serta sumber penghasilan warga akan hilang,” tandasnya.

Sebelumnya, kawasan pantai atau laut di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep akan direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh investor atau penggarap yang difasilitasi pemerintah sesa setempat.

Diduga ada 41 hektar lahan yang akan akan digarap, dan 21 hektar diantaranya sudah ber SHM. Warga menolak bahkan beberapa kali melakukan aksi protes dan demo ke pemerintah desa dan Pemkab Sumenep serta BPN. Sebab, reklamasi laut itu tidak menguntungkan bagi warga bahkan akan berdampak buruk.

Warga Gersik Putih demo di depan kantor BPN Sumenep. Mereka menuntut agar SHM pantai di kawasan Dusun Tapakerbau dibatalkan (Foto/Jejak.co)

BPN akan Turun ke Gersik Putih Pastikan SHM

Kepala Badan Pertahanan Nasional atau BPN Sumenep Kresna berjanji turun ke lokasi yang hendak dijadikan tambak diDesa Gersik Putih Rabu minggu ini.

Pernyataan ini disampaikan ketika Warga Desa Gersik Putih bersama aktivis Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) berunjuk rasa ke kantor BPN pada Rabu (17/5/2023).

Saat itu mereka menuntut BPN membatalkan sertifikat hak milik (SHM) lahan di kawasan laut Desa Gersik Putih seluas 21 hektar atas nama perorangan yang diterbitkan sejak 2009.

”Senin depan kami akan jawab surat-surat yang disampaikan warga, kemudian hari Rabu pekan depan akan turun ke lokasi,” kata Kresna usai audiensi dengan perwakilan warga .

Pihaknya menyampaikan, untuk turun ke lokasi BPN perlu pendampingan dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian. BPN juga meminta pihak pemerintah desa dihadirkan ke lokasi saat peninjauan lapangan.

Pemkab Klaim Pemerintah Sudah Hadir

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Sumenep, Moh. Ramli mengklaim Pemkab Sumenep sudah hadir dalam menyikapi masalah Gersik Putih, dengan menggelar pertemuan di Kecamatan Gapura, termasuk di dalamnya ada unsur pemerintah desa.

“Kami mencari informasi, mencari data dan kami kaji. Ada yang berpandangan dengan legalitas dengan Ber-SHM, ada yang melihatnya objek itu (penggarapan tambak) sebagai laut,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui masalah Gersik Putih berpotensi terjadi konflik. Dia mengaku terus berkoordinasi dan berupaya agar masalah tersebut segera selesai.

Ramli juga mengatakan pemerintah sudah hadir di tengah masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan. Kendati demikian belum ada solusi yang konkret. Karena masyarakat tetap menolak dan penggarap bersikukuh menggarap lahan.

“Soal solusi kan soal puas tidak puas,” jawabnya saat ditanya solusi yang ditawarkan Pemkab.

Penulis | Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya