JEJAK.CO – Kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton hingga yang ditangani Polres Sumenep dapat dukungan dari legislator PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, meminta aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut hingga ke akarnya. Sebab, kasus tersebut telah menyakiti petani.
“Perjuangan kami untuk memberikan keadilan bagi para petani di Sumenep, tidak akan berhenti hanya pada hasil keputusan dan vonis dari pihak kepolisian. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” kata H. Zainal Arifin, Jumat (31/3/2023).
Pria yang karib disapa Ji Zinal itu berjanji akan berupaya secara maksimal, untuk mengusut seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.
Tidak hanya itu, Komisi II DPRD Sumenep, lanjutnya, akan mengawal kasus tersebut hingga proses pengadilan. “Akan saya kawal kasus ini hingga ke kejaksaan dan pengadilan, dan bahkan sampai ke akar-akarnya,” ujar anggota Komisi II DPRD Sumenep itu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah inisial W, H dan IH. W diduga merupakan otak dari penyelundupan 18 ton pupuk bersubsidi. Sementara H dan IH berperan sebagai sopir truk. Mereka sama-sama telah dikenakan hukuman dua tahun penjara.
Menurut Ji Zinal, pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam mengenai kasus yang dinilai sangat merugikan para petani tersebut. Jika W memang merupakan dalang dari penyelundupan pupuk bersubsidi, maka pemberian pasal yang sama dengan dua orang lainnya yang hanya berperan sebagai sopir sangat tidak adil.
“Saya tidak bisa berkomentar, tapi jika memang W terbukti sebagai otaknya, maka saya kira jika pasal yang dikenakan antara pengedar dengan sopir sama, maka sangat tidak adil,” ujarnya.
Bendahara DPC PDI Perjuangan Sumenep itu menambahkan, meskipun saat ini berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mendapatkan temuan-temuan lain, yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Ya, meskipun sudah sampai di tahap itu, tidak menutup kemungkinan Komisi II akan mendapatkan temuan lain. Intinya kami siap mengawal kasus tersebut sampai tuntas,” tandasnya. (REI)