JEJAK.CO, Sumenep – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak.
Aspirasi itu disampaikan dengan aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jumat (29/10/2021).
“Kami meminta pemkab untuk mendesak DPRD segera mengesahkan Raperda tentang Kabupaten Layanan Anak,” teriak Lina Wafiah, koordinator aksi.
Puluhan mahasiswi yang menggelar aksi menilai kinerja pemkab dan legislatif lamban. Pasalnya sampai sekarang Raperda tentang Kabupaten Layak Anak belum juga disahkan.
“Tuntutan kami hari ini hanya satu yaitu meminta pemkab untuk mendesak DPRD Kabupaten Sumenep segera mengesahkan Raperda Kabupaten Layak Anak,” tutup Lina.
Sementara, Ketua KOPRI Sumenep, Nurwaida juga mengungkapkan bahwa selama ini kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Sumenep masih dianggap urusan remeh temeh. Bahkan menurutnya selalu selesai dengan kedok kekeluargaan.
“kekerasan di sumenep itu belum terselesaikan. Selalu saja alasannya kekeluargaan,” kata Waida.
Oleh karena itu, Waida mendorong supaya Raperda itu secepatnya disahkan.
“Makanya supaya jelas supremasi hukumnya, kita mendorong supaya segera sahkan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi apresiasi dengan aksi KOPRI Sumenep, karena membantu menyampaikan aspirasi urgensi Perda Kabupaten Layak Anak. Sebab perda tersebut dinilai sangat penting untuk supremasi hukum.
“Atensinya Perda Kabupaten Layak Anak ini harus dipercepat. Karena jika disahkan, kita nanti akan bersama-sama membuat program yang mendukung Kabupaten Layak Anak,” kata Yayak.
Yayak juga mengajak supaya Kopri PMII Sumenep tak henti-hentinya mengawal perda tersebut supaya tuntas disahkan.
“Mari kita sama-sama mendukung proses percepatan pengesahan perda yang saat ini tengah dibahas DPRD,” ajaknya
Penulis : Rifand NL