Keterlibatan BPRS Bhakti Sumekar dalam Layanan Call Center 112 – Jejak

logo

Keterlibatan BPRS Bhakti Sumekar dalam Layanan Call Center 112

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:50 WIB

2 tahun yang lalu

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi saat meninjau ruangan operator Call Center 112 (Foto/Ist.)

JEJAK.CO, Sumenep – Untuk meningkatkan layanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hadirkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112.

Program ini bagian dari manifestasi tagline ‘Bismillah Melayani‘ Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah, yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI.

Dengan hadirnya Call Center 112, warga Sumenep akan mudah mendapat layanan dari Pemkab Sumenep. Layanan ini tersedia selama 24 jam, dan tersedia untuk semua operator dengan bebas biaya.

Dibalik suksesnya program Bupati-Wakil Bupati Sumenep ini ternyata ada peran dan keterlibatan Bank BPRS Bhakti Sumekar.

Bank yang berkantor pusat di Jalan Trunojoyo Kota Sumenep itu membantu memfasilitasi kebutuhan sebagian perangkat penunjang yang dibutuhkan dalam layanan Call Center 112.

Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar saat ditemui dikantornya mengakui jika dalam program tersebut memang mensupport suksesnya program Bupati Achmad Fauzi tersebut.

Di antara support yang diberikan BPRS Bhakti Sumekar dalam program Call Center 112 adalah membantu membantu perangkat penunjang, seperti komputer dan perangkat lainnya.

“Ini kan program Bapak Bupati. Call Center 112 kan layanan kedaruratan, harapannya pasti maksimal melayani masyarakat, kita diminta, kita all out support,” terang Fajar saat ditemui, Jumat (27/8/2021).

Kata Fajar, BPRS Bhakti Sumekar adalah mitra dalam bermuamalah. Oleh sebab itu, bank yang dipimpinnya itu pasti akan selalu hadir bersama pemerintah untuk menyukseskan program-program pemerintah daerah.

“Jika itu berkenaan dengan pelayanan terbaik kepada masyakarat, bank BPRS akan selalu mensupport pemerintah,” ujar Fajar.

Untuk diketahui, layanan panggilan darurat melalui Call Center 112 ini meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, Call Center ini juga layani penanganan kebencanaan, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan kerusakan konstruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, penanganan masalah sosial masyarakat, permintaan penyelamatan manusia, dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi pada saat peluncuran Call Center meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat selalu siap siaga selama 24 jam.

Fauzi juga menegaskan agar pimpinan OPD dan camat cepat merespon setiap laporan yang masuk. Mereka semua diminta untuk selalu mengaktifkan telepon selulernya.

“Jadi jangan sampai ada HP kepala OPD yang dimatikan agar mengetahui jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan secepatnya,” pintanya.

Bupati dari kader PDI Perjuangan itu juga meminta seluruh pimpinan OPD, camat dan ASN membatu sosialisasikan program Call Center kepada masyarakat. Sehingga, manakala ada kejadian masyarakat segera lapor.

Penulis : Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya