Kantornya Sering Bocor, Ketua Bawaslu Pamekasan Mengadu ke Anggota DPR RI – Jejak

logo

Kantornya Sering Bocor, Ketua Bawaslu Pamekasan Mengadu ke Anggota DPR RI

Jumat, 10 Januari 2020 - 16:07 WIB

5 tahun yang lalu

Kunjungan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ach. Baidowi ke Kantor Bawaslu Pamekasan, (Foto/Fahrurrosyi).

JEJAK.CO – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan tidak representatif. Setiap hujan turun banyak atap bangunan yang bocor.

Kondisi ini disampaikan kepada Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ach Baidowi saat mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan yang berlokasi di Jalan Segara Nomor 66, RW 02, Juncangcang, Kecamatan/Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/1/2020).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi berharap dengan kedatangan DPR RI dari PPP itu, pihaknya berharap bisa membantu mendoronh pemerintah setempat dan Ketua DPRD Pamekasan untuk mencari solusi terbaik.

“Setiap kami bekerja apa lagi dimusim hujan sering kali terganggu karena banyak atap kantor yang bocor,” tuturnya.

Ia mengaku sudah dua kali berkomunikasi dengan pemerintah setempat namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Meski pemerintah berjanji akan turun langsung untuk meninjau kantor Bawaslu tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ach Baidowi berjanji akan menyampaikan masalah tersebut ke Bawaslu RI.

“Ini akan menjadi atensi kami di DPR RI untuk menyampaikan terhadap Bawaslu RI terkait keluhan yang disampaikan teman-teman Bawaslu Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.

Menurut Baidowi, masalah serupa tidak hanya dialami Bawaslu Kabupaten Pamekasan, melainkan seluruh bawaslu di seluruh Indonesia karena status permanen Bawaslu itu masih baru.

Politisi PPP itu kemudian mengapresiasi langkah Bawaslu Pamekasan yang telah berkomonikasi dengan pemangku kebijakan baik dengan Bupati dan Ketuan DPRD Pamekasan untuk bisa mendapatkan dana hibah dari APBD, meski proses itu memerlukan waktu yang cukup panjang.

Oleh karena itu, Baidowi berjanji akan mengundang ketua DPRD Pamekasan untuk mencari solusi terbaik dari persoalan tersebut.

“Kami akan menggunakan jalur politik, kebetulan kami satu partai politik yakni PPP,” imbuhnya.

Pembangunan kantor Bawaslu sebenarnya bisa malelui APBN. Hanya saja syaratnya status lahan harus jelas. Sementara kantor Bawaslu Pamekasan saat ini masih berstatus inventaris dari Pemkab Pamekasan. 

Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya