JEJAK.CO-Gulungan kabel yang berada di area luar gudang tempat penyimpanan di lingkungan kantor PT PLN yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo, Pabian, Sumenep hangus terbakar. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 12.40, Kamis (3/10/2019).
Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pamekasan Slamet menyatakan, jumlah gulungan kabel yang terbakar ada 3 haspel atau gulungan kayu, dan keadaan kabel tersebut memang sudah biasa diletakkan di area luar gudang.
“Bentuk gudangnya memang seperti ini. Memang gudang terbuka. Istilahnya, penempatan untuk gudang bekas dan gudang baru, transit sementara,” terang Slamet kepada sejumlah media, Kamis (3/10/2019).
Sesuai dengan perencanaan, kabel MVTIC atau kabel listrik jenis bungkus tersebut rencananya akan digunakan untuk kebutuhan membangun jaringan baru yang tersebar di beberapa daerah. Yaitu, untuk lokasi-lokasi yang tidak bisa dibangun dengan kabel saluran udara yang biasa. Seperti, estetika pembangunan gedung atau lokasi yang rawan pohon.
Ditanyakan berapa jeda antara proses penurunan kabel sampai pemadaman, pihaknya mengaku kurang tahu persis, karena dia agak terlambat mendapatkan informasi terkait.
Tampak di sekitar lokasi kebakaran satu unit mobil pemadam kebakaran, dibantu PDAM, akhirnya berhasil menemukan titik api dan menaklukkan ‘si jago merah’ yang berkobar.
Tidak ada korban dalam kejadian ini, sebab posisi gudang penyimpanan kabel transit dengan rumah warga dibatasi pagar tembok yang cukup tinggi
Mengenai berapa jumlah kerugian yang diakibatkan, Slamet menyampaikan, secara SOP, yang lebih paham terkait dengan kasus ini adalah petugas bagian keselamatan ketenaglistrikan dan Keselematan kesehatan kerja (K2 dan K3).
“Bagian gudang tadi sempat datang ke sini, mengawasi proses penurunan pekerjaan. Setelah selesai, beliaunya berangkat lagi ke Pamekasan, karena kantornya memang di Pamekasan,” ujarnya.
“Sudah dihubungi untuk segera merapat. Kami akan investigasi ini nanti bersama teman-teman yang lain. Jadi, untuk sementara, nilai nominal akan kami hitung nanti dengan tim pengadaan,” katanya.
Menurutnya, aktivitas pendistribusian dan pengamanan kabel yang hangus dimakan api tersebut sudah sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP), karena begitu barang datang, bagian distributor sudah dinyatakan melapor ke bagian gudang.
Sampai berita ini selesai ditulis, Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, belum dapat memberikan kepastian soal berapa jumlah nominal kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini.
“Belum ada. Dari PLN pun belum ada konfirmasi terkait berapa kerugian yang diakibatkan kebakaran kabel barusan,” terangnya, dihubungi via telepon seluler.
Penulis : Mazdon
Editor : Ahmad Ainol Horri