Dua Pasar Tradisional Tidak Terurus, Disperindag Sumenep Dinilai Lalai – Jejak

logo

Dua Pasar Tradisional Tidak Terurus, Disperindag Sumenep Dinilai Lalai

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 06:53 WIB

3 tahun yang lalu

Kantor Disperindag Sumenep didemo soal Pasar Batuan dan Kangayan (Foto/Rifand)

JEJAK.CO, Sumenep – Proyek pembangunan du pasar tradisional di Kecamatan Batuan dan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menuai kritik.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep yang bertanggung jawab atas proyek pasar tradisional di dua kecamatan tersebut dinilai lalai.

Kritik tersebut disampaikan massa aksi Gerakan Perjuangan Demokrasi Rakyat (GPDR) saat geruduk kantor Disperindag Sumenep, Jumat (1/10/2021).

“Pasar tradisional di Kangayan gak keurus, batuan mangkrak, Disperindag ngapain?, tulisnya dalam poster di depan Kantor Disperindag setempat Jl. Urip Sumoharjo, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (1/9/2021).

Koorlap aksi GPDR, Dimas Wahyu Abdillah mengatakan bahwa mangkraknya pembangunan pasar tradisional berdampak pada sektor ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan Pasar Kangayan yang hingga saat ini belum difungsikan, mengakibatkan masyarakat harus rela menjual dagangannya ke kecamatan tetangga di pasar Arjasa, Kangean.

“Menurut kami ini adalah bentuk kelalaian Disperindag,” ujarnya.

Dalam aksinya, massa menuntut Disperindag Sumenep harus bertindak cepat menuntaskan masalah yang terjadi di dua pasar tradisional tersebut.

Menanggapi tudingan massa aksi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra mengakui bahwa pembangunan pasar tradisional di dua kecamatan tersebut memang bermasalah.

Agus menerangkan, persoalan sengketa tanah menjadi penyebab mangkraknya pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Batuan. Sedangkan Pasar Kangayan diakibatkan keterlambatan ID pasword dari Kemendag.

“Itu kalau ndak salah di tahun 2019, cuma karena satu hal, ID paswordnya dari Kemendag juga terlambat, di sini juga terjadi permasalahan tanah. Akhirnya uang itu kembali ke kas negara. Cuma yang bisa terealisasi itu hanya pagar, itu yang Rp 600juta. Jadi pembangunan pasarnya gagal, uangpun juga belum terserap sama sekali, utuh,” terangnya.

Menurut Agus, pembangunan Pasar Kangayan telah selesai, tetapi fungsi jual beli belum terlaksana. “Kendalanya belum ada pedagang yang masuk, kita kemarin minta tolong ke kecamatan dan desa, tapi belum bisa,” sambungnya.

Sehingga untuk mengabulkan tuntutan massa aksi, Agus mengatakan, pihaknya masih menunggu kejelasan alokasi anggaran dari pusat.

“Kalau yang Kangayan sudah selesai, yang Batuan karena anggarannya dari DAK kan nunggu juga, nanti kalau kita dapat anggaran lagi dari pusat,” jawabnya.

Seperti diketahui, anggaran pembangunan pasar tradisional kecamatan Batuan yakni sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2019 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Namun pembangunan tersebut gagal

Sedangkan pasar tradisional Kecamatan Kangayan dianggarkan Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2020.

Penulis: Rifand NL
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya