Jejak.co – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep mulai memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah secara tatap muka. Pasalnya, kebijakan ini seiring dengan perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Sumenep.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Disdik Sumenep Carto melalui Kepala Bidang SMP Edy Suprayitno, Kamis (5/11/2020). Menurutnya, Disdik Sumenep memberlakukan KBM secara tatap muka di semua sekolah karena Kota Keris ini masuk zona kuning dan hijau.
Sebelumnya, kebijakan KBM secara tatap muka pada dasarnya sudah pernah dilakukan. Namun pada saat itu hanya tahap transisi yang masuk dua minggu sekali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
“Karena sekarang Sumenep masuk zona kuning, semua sekolah sudah bisa melakukan fase new normal melaksanan pembelajaran tatap muka.
Kendati demikian, Edy menegaskan bahwa sekolah tetap wajib memathui protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan satu kelas tidak boleh lebih dari 16 siswa, “sedangkan metodenya di setiap sekolah, murid harus bergantian di setiap kelasnya,” ungkapnya.
Sistem pembelajaran pada fase new normal ini, sekolah harus mengikuti beberapa prinsip yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya, sekolan tidak boleh menuntut kurikulum harus tuntas atau selesai, karena pemerintah telah melakukan relaksasi. Bahkan, kurikulum tidak boleh dijadikan beban oleh sekolah dan siswa.
Dalam pelaksanaan pendidikan di tengah pandemic Covid-19 ini, sekolah lebih ditekankan untuk menguatkan karakter anak didik.
Selain itu, prinsip new normal dalam dunia pendidikan adalah mengurangi pekerjaan rumah (PR) dan tugas lainnya, dan ururusan ujian sepenuhnya menjadi tanggungjawab dan kewenangan sekolah
Penulis : Haryono
Editor : Ahmad Ainol Horri