Dirut PD Sumekar Resmi Mundur, Sisakan Sejumlah Persoalan – Jejak

logo

Dirut PD Sumekar Resmi Mundur, Sisakan Sejumlah Persoalan

Jumat, 17 Juni 2022 - 21:58 WIB

2 tahun yang lalu

Dewan Pengawas PD Sumekar Ach Laili Maulidy

JEJAK.CO, Sumenep- Direktur PD Sumekar Moh Riyadi resmi mengundurkan diri, terhitung sejak tanggal 31 Mei 2022. Kekosongan direksi diambil alih Dewan Pengawas Ach Laili Maulidy

Melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Laili dimandatkan untuk melaksanakan tugas yang salah satu prioritasnya mempersiapkan pengisian kekosongan direksi PD Sumekar

“Sejak Jum’at tanggal 10 Juni 2022, diberikan tanggung jawab oleh Bupati sebagai dewan pengawas untuk melakukan pengurusan BUMD,” katanya saat ditemui di kantor PD Sumekar, Jum’at (17/06/2022).

Laili tidak memungkiri terdapat beberapa persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) sepeninggalan mantan direktur sebelumnya. Pertama, perihal tunggakan pembayaran terhadap suplayer yang hingga saat ini belum dibayar. Kedua, banyaknya keluhan dari pelanggan yang notabene merupakan aparatur sipil negara (ASN), mengenai kualitas beras PD Sumekar

Kendati demikan pihaknya berjanji untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara berlahan. Termasuk di antaranya pada hari Jum’at 17 Juni 2022 sore memanggil beberapa suplayer untuk memintai klarifikasi besaran tanggungan yang belum dibayarkan oleh PD Sumekar.

Pada pertemuan tersebut, PD Sumekar berjanji akan segera melunasi tanggungan yang mesti dibayarkan dengan skema angsuran atau cicilan menyesuaikan kondisi keuangan perusahaan.

“Tadi saya sudah pastikan kepada suplayer untuk pembayarannya diangsur dan mereka mengaku siap,” ungkap Kepala Satpol PP Sumenep itu.

Sementara untuk kualitas beras, Laili berjanji akan melakukan kordinasi secara intens dengan tim monitoring. Supaya pada setiap distribusi dilakukan pengecekan secara teliti dan baru akan disalurkan setelah mendapatkan surat rekomendasi kelayakan kualitas dari tim monitoring

Selai itu, kedepan setiap suplayer akan dimintai komitmen terhadap beberapa syarat yang dikeluarkan oleh PD Sumekar. Apabila ada penurunan kualitas, suplayer harus menerima barangnya dikembalikan. Hal ini kata dia merupakan langkah-langkah yang harus diambil supaya kualitas beras terjaga.

“Yang penting setiap pendistribusian, saya harus mendapat rekomendasi dari tim monitoring,” tegasnya

Untuk diketahui, PD Sumekar merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Sumenep. Modal awal yang digelontorkan Pemkab Sumenep pada tahun 1968 sebesar Rp 1 juta, berikutnya pada tahun 1972 Rp 3 juta dan terakhir tahun 2013 Rp 500 juta.

Tahun ini, PD Sumekar mengelola usaha beras untuk ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Setiap ASN beli beras 10 kilogram per bulan.

Distribusi beras kepada ASN mendapat banyak sorotan, di antaranya masalah kualitas.

Penulis : Thofu
Editor : Ahmad Ainol Horri


Baca Lainnya