Jejak.co – Salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga memalsukan tanda tangan untuk pengajuan dana Covid-19.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur mengatakan bahwa tanda tangan yang dipalsukan mencatut nama seluruh ketua komisi untuk sebuah proposal pengajuan dana. Pihaknya bersama komisi lainnya melaporkan masalah tersebut karena dinilai mencemarkan nama baik lembaga.
“Semua ketua komisi tidak pernah menandatangani proposal pengajuan dana terdampak Covid-19 ke Bank Jatim,” ungkap Sahur, mewakili semua komisi, Rabu (8/7/2020).
Dalam proposal yang mencatut nama dan tanda tangan ketua komisi ini, lanjut Sahur, terdapat stempel masing-masing ketua komisi. Padahal lembaganya hanya punya satu stempel yang ada di ketua DPRD.
Sayangnya sahur tidak menyebut siapa oknum anggota DPRD yang telah berulah memalsukan tanda tangan. Alasanya, agar BK yang nanti bertangungjawab dan menyebutkan siapa nama dari oknum yang sedang bermasalah itu.
Pihaknya berharap BK menindaklanjuti laporan melalui mekanisme yang ada. Ia berjanji setelah laporan masuk ke BK seluruh ketua komisi akan mengawal kinerja BK untuk menyelesaikan persolan tersebut.
Penulis : Fahrurrosyi
Editor : Ahmad Ainol Horri