Jejak.co – Beredar informasi bahwa dari 540 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi rekrutmen PPK, diduga ada yang merangkap kepengurusan (doble job).
Seperti informasi yang dihimpun media ini, bahwa salah satu pendaftar PPK yang lolos administrasi asal Pulau/Kecamatan Masalembu diduga bertugas mengurus Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dispendukcapil.
Menanggapi kabar ini, Komisioner KPU Sumenep Rofiqi mengutarakan, hingga resmi diumumkan pada pukul 03.30 WIB (28/1) pihaknya mengatakan belum menemukan persoalan tersebut. “Belum, belum. Karena baru tadi pagi (28/1, red) kan kita mengumumkan,” katanya kepada Jejak.co, Senin (28/1/2020).
Rofiqi kemudian menyampaikan, jika masyarakat mendapatkan peserta yang bermasalah secara hukum, namun lolos tahap seleksi administrasi, pihaknya mempersilakan untuk melaporkannya kepada KPU Sumenep.
“Silakan dilaporkan, dengan cara melampirkan bukti-bukti fisik sebagai pendukung, dan identitas,” ujarnya.
“Ketika KPU sudah mengumumkan, maka masyarakat sudah bisa memberikan tanggapan. Kita memang berharap ada banyak masukan dari masyarakat terkait 540 peserta yang telah kita sampaikan ke publik,” imbuhnya.
Tenggat waktu tanggapan masyarakat, terangnya, dimulai sejak Selasa 28 Januari hingga tanggal 5 Februari 2020. “Jadi, ada waktu sekitar 9 hari sampai hari itu, masyarakat bisa memberikan tanggapan,” simpul dia.
Rofiqi lalu mencontohkan beberapa persoalan yang dapat dilaporkan ke komisioner KPU setempat. “Misalkan Si A di kecamatan ini, dia terlibat narkoba, atau kriminal, atau bahkan dia pengurus partai politik, sehingga tidak terdeteksi,” ujarnya.
Rofiqi mengutarakan bahwa pada saat pengumuman peserta yang lulus seleksi administrasi, Selasa (28/1/2020) sudah ada salah seorang peserta yang melakukan konfirmasi.
“Dia mau datang ke sini lagi, katanya. Terkait dengan tanggapan itu, dan yang jelas kita tetap akan minta pernyataan secara tertulis. Nanti kita upayakan bukti-bukti (pengaduan tersebut, red) dilampirkan. (Sebab, red) ini terkait data publik,” tandasnya.
Penulis: Mazdon
Editor: Ahmad Ainol Horri