2 Raperda Sumenep Ini Disepakati Menjadi Perda – Jejak

logo

2 Raperda Sumenep Ini Disepakati Menjadi Perda

Kamis, 15 Juni 2023 - 09:51 WIB

2 tahun yang lalu

Dua rancangan peraturan daerah (raperda) telah disepakati bersama menjadi perda (Humas DPRD Sumenep)

JEJAK.CO, Sumenep – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) telah tuntas dibahas dan sudah disepakati bersama menjadi perda dan tinggal diundangkan dalam berita daerah.

Keduanya adalah Perda tentang Toleransi Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Perda Penyelenggaraan Jalan. Kedua raperda ini disepakati bersama menjadi perda pada rapat paripurna, Kamis (8/6/2023).

Perda tentang Toleransi Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat merupakan usulan Komisi I DPRD Sumenep. Sedangkan Perda Penyelenggaraan Jalan juga prakarsa legislatif, yakni Komisi III DPRD Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat telah disetujui dan disahkan menjadi perda.

“Ini juga sudah hasil kesepakatan dengan Gubernur Jawa Timur,” kata Hamid.

Pihaknya berharap perda yang sudah disetujui bersama berjalan maksimal hingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat setelah keluar nomor registrasinya.

“Kita berharap implementasinya maksimal,” harap Kiai Hamid.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, sebagai ikhtiar dari fraksinya untuk menumbuhkan kesadaran pluralisme.

“Sumenep harus menjadi kabupaten yang konsisten menjaga kelangsungan harmoni tradisi agama dan sejarah hidup bersama dengan keragaman. Selain itu, raperda ini dimaksudkan sebagai political will Fraksi PDI Perjuangan menumbuhkan kesadaran pluralisme,” tegasnya.

Sikap toleransi di tengah keberagaman suku bangsa, agama dan etnis merupakan jalan spiritual politik kebhinekaan untuk menjaga perbedaan dan mewujudkan hidup yang harmonis.

“Kehidupan toleransi spiritualisme politik kita di jalan ikhtiar menjaga kebhinekaan. Di atas Negara Kesatuan Republik Indonesia ditopang oleh beragam suku bangsa agama dan etnis,” tandasnya.

Menurutnya, Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai instrumen bagi generasi muda untuk memahami keberagaman suku, tradisi, dan agama.

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan ini kemudian berpesan agar masyarakat khususnya generasi muda untuk terus menjaga keberlangsungan hidup yang harmoni demi menjaga keberagaman bangsa ini.

“Kita semua sebagai generasi pelanjut tak terelakkan wajib memupuk tamansari nusantara yang indah dan penuh warna ideologi dan tata laksana tradisi dari kehidupan warga,” ujar politisi muda asal Pulau Masalembu ini. (rei)


Baca Lainnya